Selasa, 11 Juni 2013

Pengantar (Latar Belakang) Pendidikan Kewarganegaraan

Latar belakang pendidikan kewarganegaraan dan kompetensi yang di harapkan
Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak zaman dahulu dan selama masa  penjajahan . Kemudian para pahlawan memperebutkan kemerdekaan agar bangsa Indonesia terbebas dari penjajah dan mempertahankan kemerdekaan itu. Semangat juang yang tinggi pada masa itu menjadikan indonesia terbebas dari penjajah pada tanggal 17 agustus 1945. Dengan di landasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan rela berkorban demi nusa dan bangsa menjadi modal yang cukup kuat bagi pejuang pada masa itu. 
 
Nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

Pada saat ini semangat juang bangsa Indonesia mengalami pasang surut yang cukup tajam. Globalisasi adalah pengaruh utama turunnya semangat juang bangsa Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut, semangat juang dilakukan tidak hanya dengan berperang ataupun gencatan senjata, tetapi bisa juga di lakukan dari kegiatan sehari – hari. Khususnya pelajar, mereka harus ditanamkan pendidikan kewarganegaraan sejak kecil agar memiliki jiwa nasionalisme yang kuat pada saatnya nanti. 
 
Kompetensi yang di harapkan agar pendidikan kewarganegaraan berjalan dengan baik yaitu dengan cara :
1.     Hidup rukun sesama warga Negara
2.     Bergotong royong serta tidak individualis
3.     Peduli terhadap lingkungan sekitar
4.     Bersikap demokratis
5.     Menampilkan perilaku perilaku yang sesuai dengan nilai pancasila
6.     Memiliki jiwa nasionalisme

Penjelasan Tentang Drum

Drum sebenarnya bermacam-macam. Ada snare, tom-tom, bass, conga, tymbal, mondo, bedug, tabla... dll, mereka sebenarnya adalah drum, karena memainkannya dengan cara dipukul. Tetapi yang kita bahas adalah DRUMSET, yang bisa dibilang bentuk drum paling modern. Drumset itu sendiri sebenarnya terdiri atas 3 drum, yaitu Snare, tom-tom dan bass drum. Untuk tom-tom masih dapat dibagi dua lagi, yaitu: Mounted tom dan floor tom-tom (tergantung dari peletakan dan diameter saja). Dari ketiga unsur tersebut masih ada beberapa unsur penting lagi, yaitu cymbal, hardware (pedal, hihat stand, cymbal stand, snare stand, tom holder/tom stand) dan drumhead.
Tom-tom terdiri atas berbagai macam ukuran baik dalam kedalamannya dan diameternya. Ukuran suatu drum biasnya ditulis 12x10 yang maksudnya adalah kedalamannya 12 inchi dan diameternya 10 inchi. Diameter tom-tom bervariasi, biasanya tom-tom paling kecil berdiameter 6", dan berlanjut ke 8", 10", 12", 13", 14", 15", 16", 18" dan 20". Ukuran tom-tom 14" keatas dapat digolongkan sebagai floor tom-tom, tetapi tergantung dari peletakannya juga. Tom-tom menggunakan 2 drumhead, atas dan bawah, kecuali pada tahun 70-an dimana tom-dan bass drum hanya menggunakan 1 drumhead saja, dan suaranya jelek sekali. Badan tom-tom atau yang biasa disebut dengan shell terbuat dari kayu. Untuk drum kelas pemula biasanya menggunakan kayu Mahogany dan untuk kelas professional biasanya menggunakan kayu Birch dan Maple. Kayu Birch dan Maple lebih mahal karena menghasilkan suara atau tone yang bulat dan jernih. Kayu pada tom-tom biasanya mempunyai ketebalan dari 4 sampai 10 mm. Semakin tipis kayu maka suara yang dihasilkan semakin kaya dan sensitive. Sedangkan semakin tebal kayu suara yang dihasilkan semakin keras, tetapi suaranya tidak terlalu kaya dan kurang sensitive.
Bass drum tidak terlalu berbeda dengan tom-tom, hanya bass drum mempunyai diameter yang lebih besar, 16", 18", 20", 22", 24" dan bahkan 26" atau lebih. Dan bass drum dipukul dengan menggunakan pedal dan ditaruh dibawah. Tetapi suara bass drum tidak seperti tom-tom yang bersuara "Dung..." tetapi cenderung bersuara "Dug..." (lebih mati suaranya). Kayu bass drum cenderung lebih tebal untuk menghasilkan suara yang lebih keras dan untuk ketahanan drum itu sendiri.
Snare drum adalah drum yang paling berbeda diantara lainnya (dari bentuk dan suaranya). Dan snare drum merupakan unsur utama dari drumset (yang paling sering dipukul). Drum ini biasanya berukuran 10" sampai 15", tetapi yang paling biasa digunakan adalah ukuran 14". Yang membuat perbedaan pada snare drum yaitu pada bagian bawah drum tersebut. Di bawahnya menggunakan kawat-kawat yang berbentuk spiral atau yang sebenarnya dinamakan Snare Wire /Strainer. Benda itulah yang membuat perbedaan pada snare drum. Jika anda memukul head atasnya maka snare wire dibawah segera merespon, dengan cara 'memukul' kembali head bawah dan menghasilkan suara yang tajam. Maka dari itu, sebenarnya 'nyawa' dari snare drum terletak pada snare wirenya. Jika snare wirenya dilepas maka suara yang dihasilkan hampir sama dengan tom-tom.
Cymbal, lagi-lagi merupakan 'nyawa' bagi drumset, karena hampir tidak mungkin bermain drum tanpa cymbal (ibaratnya seperti makan nasi tanpa nasi, nggak makan donk...). Cymbal terdiri atas 4 jenis mereka yaitu:

  1. Hihat cymbal:
    'Jantungnya' cymbal dan drum. Berguna untuk menjaga waktu/tempo. terdiri atas sepasang cymbal. berukuran 8" sampai 15". Ukuran standart 14"
  2. Ride cymbal:
    Sama fungsinya dengan hihat tetapi dengan bentuk dan suara yang berbeda. Hanya terdiri dari satu cymbal tetapi berukuran besar 18" sampai 22". ukuran standar 20"
  3. Crash cymbal:
    Berguna untuk memberi phrase/nada pada suatu lagu. Berukuran 13" sampai 22" tergantung dari selera pemain.
  4. Efek cymbal:
    Efek cymbal terdiri atas Splash, bell, china dan swiss. Berguna untuk memberi 'warna' khusus pada suatu lagu. Splash dan bell biasanya berukuran 6" sampai 12" dan untuk china dan swiss biasanya berukuran 16" sampai 22".

Hardware terdiri atas berbagai macam bentuk dan fungsi:

  1. Pedal:
    Berguna untuk memukul bass drum, juga tersedia double pedal, yaitu pedal yang menggunakan 2 pedal dan 2 pemukul atau beater untuk mendapatkan suara yang lebih pada bass drum.
  2. Hihat stand:
    Untuk menempatkan hihat cymbal yang terdiri atas 2 buah cymbal sehingga anda dapat membuka dan menutup kedua cymbal itu dengan kaki kiri anda.
  3. Cymbal stand:
    Untuk menempatkan segala macam jenis cymbal kecuali hihat.
  4. Snare stand:
    Untuk menempatkan Snare drum dan anda dapat merubah posisinya sesuka anda.
  5. Tom holder/tom stand:
    Berguna untuk memasang tom-tom.
Drumhead mempunyai ukuran, type, fungsi dan ketebalan yang berbeda. Drumhead terdiri atas 3 bagian; Pertama Batter head, yaitu drumhead yang dirancang khusus untuk dipukul. Kedua, Resonant hanya ditaruh pada bagian bawah tom-tom dan bagian depan bass drum. Head ini tidak untuk dipukul, head ini berguna untuk memberi 'hidup' pada tom-tom dan bass drum. Dan terakhir adalah snare side, khusus hanya untuk ditaruh dibagian bawah snare untuk mendapatkan suara snare wirenya. Snare side merupakan head yang paling tipis. Ingat, tidak untuk dipukul.

Sumber : http://www.klinikdrum.com/kenal/apaan.html

Biografi Band "Superman Is Dead"

Superman Is Dead (disingkat SID) adalah sebuah grup musik dari Bali, bermarkas di Poppies Lane II - Kuta. Grup musik ini beranggotakan tiga pemuda asal Bali, yaitu: Bobby Kool sebagai gitaris dan vokalis, Eka Rock sebagi bassis, dan Jerinx sebagai drummer.
Pada awal mula kemunculan, sekitar akhir tahun 1995, SID terpengaruh gaya musik dari band-band asing seperti Green Day dan NOFX. Di kemudian hari, inspirasi musikal SID bergeser ke genre Punk 'n Roll à la grup musik Supersuckers, Living End dan Social Distortion.
Penggemar Superman Is Dead disebut Outsiders bagi yang laki-laki dan Lady Rose bagi yang perempuan.

SEJARAH

Superman Is Dead yang biasanya dipanggil SID terbentuk pada tahun 1995. Awal mula terbentuknya SID (Superman Is Dead) dimotori oleh anggota band heavy metal Thunder bernama Ari Astina sering dipanggil Jerinx yang ingin membentuk band baru. Dan drummer band new wave punk Diamond Clash bernama Budi Sartika yang biasa dipanggil Bobby Kool ingin menjadi gitaris dan vokalis.
Jerinx dan Bobby bertemu di Kuta Bali. Kedua orang itu kemudian sepakat untuk membentuk sebuah band. Pada saat itu bergabung pula I Made Bawa yang lebih dikenal dengan nama lain Lolot mengisi posisi pemain bass. Band mereka pada awalnya membawakan lagu-lagu dari Green Day.
Tidak lama setelah band terbentuk Lolot keluar dari band dan memutuskan untuk berkonsentrasi pada proyek band yang lain. kelak Lolot akan lebih dikenal sebagai musisi lagu-lagu berbahasa Bali. Kekosongan sesi bass akhirnya diisi oleh personel baru yang bernama Eka Arsana panggilannya Eka Rock. Pada saat itu band belum bernama Superman Is Dead tetapi Superman Is Silver Gun. Pada perkembangannya nama Superman Is Silver Gun dirasa kurang cocok, selain merupakan comotan judul sebuah lagu dari kelompok musik Stone Temple Pilots juga kurang memiliki makna. Bergantilah nama band mereka menjadi Superman Is Dead atau disingkat SID. Superman Is Dead mempunyai arti yaitu bahwa manusia yang sempurna hanyalah illusi belaka dan imajinasi manusia yang tidak akan pernah ada.

ALBUM

Kuta Rock City

Kuta Rock City dirilis secara resmi pada Maret 2003 dibawah label Sony Music Indonesia. Dengan single-single andalannya yaitu Punk Hari Ini dan Kuta Rock City yang kental dengan pengaruh Green Day dan NOFX langsung membuat nama SID disejajarkan dengan band-band rock.Selain beberapa lagu baru, SID juga menambahkan beberapa lagu lama dari album indie mereka tetapi dengan aransemen yang lebih baik dan baru. Album perdana SID ini langsung melambungkan nama SID sebagai band pendatang baru terbaik. Selain itu pula, ini merupakan langkah pertama SID di mayor label yang menimbulkan beberapa kontroversi di kalangan punk.

The Hangover Decade

Album yang dirilis tahun 2005 ini merupakan penanda 10 tahun SID berdiri. Di album keduanya SID masih mengambil jalur Punk seperti pada album Kuta Rock City, Di Album ini SID kembali memasukkan beberapa lagu lamanya seperti Long Way to The Bar, TV Brain, Bad bad bad, dan Beyond This Honesty.

Black Market Love

Album ketiga ini terkesan lebih dewasa[rujukan?], dengan lirik yang bercerita tentang kemarahan alam, keserakahan manusia, keadaan sosial dan politik. Dengan memasukkan unsur-unsur alat musik seperti akordion, trompet dan keyboards, seperti pada lagu Bukan Pahlawan dan Menginjak Neraka. Album ini dirilis tahun 2006.

Angels and the Outsiders

Album keempat yang dirilis tahun 2009 pada mayor label ini mengesankan bahwa semakin dewasanya SID. Masih seperti album sebelumnya, SID tetap mengandalkan lirik sosial dan perlawanan terhadap penindasaan. Album kali ini SID masih memainkan musik punkrock dengan sentuhan rock n' roll. Album SID ini menuai keberhasilan. Salah satunya adalah SID berhasil diundang ke Warped Tour Festival di Amerika Serikat dan melaksanakan tour di beberapa kota di USA. Ini merupakan keberhasilan SID karena merupakan satu-satunya band Indonesia dan band kedua di Asia yang dipanggil ke Warped Tour walaupun album mereka tidak dirilis di USA.

The Early Years, Blood, Sweat and Tears

Album khusus yang dirilis terbatas dalam bentuk bentuk vinyl atau piringan hitam versi long play atau LP tahun 2012. Mereka memasukkan karya terbaik mereka dari tahun 1997 hingga tahun 2009[1]. Sampul album The Early Years, Blood, Sweat and Tears menggambarkan suasana Poppies Lane II - Kuta pada era 80an ketika wilayah tersebut belum ada bangunan dan hanya ditumbuhi pohon kelapa dan rumput.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Superman_Is_Dead#Sejarah

Biografi Band "Fungky Kopral"

 funky.jpg


NAMA BAND : FUNKY KOPRAL
TERBENTUK : 1998
KOTA ASAL : Jakarta , Indonesia
Jenis Musik : Pop , Rock , Rap , Funk , R&B
Tahun aktif : 1999 - 2004, 2006 - sekarang
Perusahaan rekaman : Nagaswara (2009-sekarang),Aquarius Musikindo (2006-2008),Airo Records (2002-2004),Universal Music Indonesia (1999-2001)

Anggota :
1.Hendry (vokalis)
2.Ilham (bassist)
3.Robby (drummer)
Mantan Anggota :
1.Anggara Mulia (vokalis)
2.Bondan Prakoso (bassist, vokalis)
3.Kristo Perwira (gitaris)
4.Oncy (gitaris)
5.Iman Taufik Rachman (gitaris)
6.Echank (gitaris)
7.Iqbal (gitaris)

1998 - 1999 : Awal Karier
Funky Kopral yang di dirikan pada 1 Desember 1998 . Dengan formasi awal yaitu Anggara Mulia (vokalis), Bondan Prakoso (bassist, vokalis), Oncy (gitaris), Kristo Perwira (gitaris), Robby (drummer). Band ini juga dianggap sebagai Band Gado-Gado dalam arti Gado-Gado Tapi Jago . Album pertama band ini berjudul Funchopat yang dirilis pada tahun 1999 dibawah naungan Universal Music Indonesia . Dan album ini berhasil terjual sekitar 100.000 kopi.

2000 - 2001: Funkadelic Rhythm And Distortion, Oncy Keluar
Album kedua band ini diberi nama Funkadelic Rhythm And Distortion yang dirilis pada November 2000 dan titik pergantian formasi dimulai. Pada album kedua hanya menyisakan 4 anggota yaitu Anggara Mulia (vokalis), Bondan Prakoso (bassist, vokalis), Oncy (gitaris), Robby (drummer). Pada album tersebut hits single andalannya adalah Bagian Yang Hilang dan Drop Dead Down . Album studio kedua band ini kembali diganjar oleh Universal Music Indonesia . Meski menimbulkan kontroversi pada video klip Bagian Yang Hilang , namun grup musik ini tetap sukses dengan angka penjualan 200.000 kopi.
1 tahun kemudian, Oncy memutuskan untuk keluar dari band ini dikarenakan 2 tahun berikutnya dia menjadi gitaris band Ungu .

2001 - 2004 : Masuknya Iman, Misteri Cinta dan Pembubaran
Setelah Oncy keluar dari funky kopral dan bergabung dengan band Ungu. Band ini kembali mengambil Iman Taufik Rachman (yang sekarang menjadi vocalis j-rocks).mengisi posisi gitar yang kosong.
1 tahun berikutnya, band ini masuk kerekaman studio, namun kali inimereka memilih untuk masuk di Airo Records dimana album ketiga tersebut, band ini berkolaborasi dengan Setiawan Djodi yang juga mengisi sebagai gitar pembantu. Album ketiga band ini & album perdana Setiawan Djodi telah dirilis dengan judul Misteri Cinta pada tahun 2003 dibawah naungan Airo Records .
Namun pada tahun 2004 , band ini memutuskan untuk rehat sejenak dari dunia musik dikarenakan keempat anggota tersebut fokus dengan side-projectnya masing-masing. Sehingga pada tahun yang sama,band ini bubar.

2006 - 2007: Pembentukan kembali, Lembaran Baru, Angga dan Echank keluar
Pada tahun 2006 , band ini secara mengejutkan tiba-tiba melakukan pembentukan kembali setelah band ini rehat selama 2 tahun. Namun pergantian formasi dimulai lagi dikarenakan Bondan Prakoso (bassist, backing vokalis)dan Iman Taufik Rachman (gitaris) harus keluar meninggalkan band ini dikarenakan mereka berdua telah memiliki band barunya yaitu bondan p. Dengan bondan and fade 2 black dan iman dengan band J-ROCKS . Namun dengan keluarnya 2 anggota tersebut, juga ada 2 anggota yang bersiap menggantikan posisi tersebut. Yaitu Echank (gitaris) mengganti posisi Iman Taufik Rachman dan Ilham mengganti posisi Bondan Prakoso . Album keempat diberi nama Lembaran Baru dirilis tahun 2006 dibawah naungan Aquarius Musikindo .
Namun saat band ini akan meluncurkan album keempat ini, Angga dan Echank resmi mengundurkan diri dari band ini.

2008 - 2010: Pergantian personil, album Self-titled
Pada tahun 2008 , band ini melakukan pencarian pengganti Angga dan Echank yang telah keluar pada tahun 2007 .
Namun setelah melakukan proses audisi yang lama dan panjang, akhirnya mereka mendapatkan 2 anggota baru yang bersiap menggantikan posisi kedua mantan anggota tersebut. Yaitu Hendry menggantikan posisi Angga dan Iqbal menggantikan posisi Echank .
Album kelima band ini diberi nama yang sama dengan nama band ini pada awal tahun 2010 dibawah naungan Nagaswara .
Salah satu singlenya berjudul Soul Brother Number One memang didedikasikan untuk penyanyi funk Amerika Serikat , James Brown dimana setiap liriknya memberikan rasa duka cita atas meninggalnya James Brown.

2011: Iqbal keluar, merilis hits single
Kali ini giliran Iqbal harus keluar dari band ini, karena dia mementingkan aktivitas diluar band ini. Namun ditahun yang sama band ini meluncurkan single lagu bernama To All People diakhir tahun 2011 . Pada lagu tersebut, memiliki aliran yang sangat berbeda karena lagu ini bertemakan kemanusiaan.
Menurut sang drummer, Robby berkata bahwa lagu tersebut dibawakan untuk orang-orang yang terkena gempa merapi di Jogjakarta.

PENGHARGAAN
*. AMI Awards 2001 : Kategori Group Alternatif Terbaik
*. AMI Awards 2003 : Kategori Kolaborasi Rock Terbaik
*. AMI Awards 2011 : Kategori Lagu Alternative (hanya nominasi)
ANGGOTA :
Hendry - vokal (2008-sekarang)
*. Ilham - bass (2006-sekarang)
*. Robby - drum (1998-2004, 2006-sekarang)

Mantan Anggota :

*. Anggara Mulia - vokal (1998-2004, 2006-2007)
*. Bondan Prakoso - bass, backing vokal (1998-2004) - sekarang menjadi vocal+bass bondan and fade 2 black
*. Oncy - gitar (1998-2001) - sekarang gitaris band ungu
*. Kristo Perwira - gitar (1998-2000)
*. Echank - gitar (2006-2007)
*. Iman Taufik Rachman - gitar (2001-2003) - sekarang vocalis dan gitaris band J-rocks
*. Iqbal - gitar (2008-2011)
ALBUM
1.Funchopat (1999)
2. Funkadelic Rhythm And Distortion (2000)
3. Misteri Cinta (2003) (berkolaborasi dengan Setiawan Djodi )
4. Lembaran Baru (2006)
5. Funky Kopral (2010)
6. Single To All People (2011)

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Funky_Kopral

Politik dan strategi Nasional , Demokrasi & Implementasinya , Konsep strategi , Nasional & Implementasinya

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
  1. Politik dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
       Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
            1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
                Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha
          untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah
          kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim
          disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu
          rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan
          alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan
          tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki
          disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita
          gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
   
             2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
                 Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
           tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
           terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau
           keadaan yang kita kehendaki.
           Dalam arti kebijaksanaan,titik beratnya adalah adanya:
                 a. Negara
                     Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang
               mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut,
               dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan
               organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah
               adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
             b. Kekuasaan
                     Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh
               seseorang atau kelompok guna menjalankan
               kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan
               yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan
               melebihi kewenangan yang diperoleh, atau
               kemampuan seseorang atau kelompok untuk
               memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain
               sesuai dengan keinginan dari pelaku.
                  c. Pengambilan keputusan
                     Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai
               suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau
               kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur
               tindakan di antara beberapa alternatif yang
               tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan
               selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya
               bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu
               opini terhadap pilihan
                  d. Kepentingan umum
                     Suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas
               kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan
               golongan ataupun pribadi, demi terciptanya
               persatuan dan persatuan.
           e. Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
   2. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
       A. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
  • Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
  • Pelaksanaan strategi nasional
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
  • Stratifikasi politik nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
  2. Tingkat kebijakan umum
     Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
  3. Tingkat penentu kebijakan khusus
  1.      Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.
  2. Tingkat penentu kebijakan teknis
         Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
  3. Tingkat penentu kebijakan di daerah
         Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
  4. Otonomi Daerah
Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta, masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik).

3. Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
     Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
     Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
     Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
  1. Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat. Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
  2. Manajemen Nasional
     Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem,
pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan     pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem. manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintah yang bersiafat umum maupun pembangunan.
     Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar  mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.
                                  Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen  nasional dalam
                                  bidang ketatanegaraan meliputi :
  1. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
  2. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah atau haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
  3. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
  4. Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

4. Sejarah Sistem Politik di Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proes mengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper).
Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber daya manusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudian digunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akan memberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yang kemudian menghidupkan negara.
2. Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolah sedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan seperti sembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat. Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembali didistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3. Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkah laku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasi individu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintah membutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkan keterlibatan masyarakat terkekang.
4. Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secara selektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterima kebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5. Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input dan output, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi oleh masukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadi ukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuah negara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkan sekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (superpower) memberikan hibah (grants) dan pinjaman (loan) kepada negara-negara berkembang.

5. Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Sistem ketatanegaraan kita pasca amandemen UUD 1945, sesungguhnya mengandung dimensi yang sangat luas, yang tidak saja berkaitan dengan hukum tata negara, tetapi juga bidang-bidang hukum yang lain, seperti hukum administrasi, hak asasi manusia dll. Dimensi perubahan itu juga menyentuh tatanan kehidupan politik di tanah air, serta membawa implikasi perubahan yang cukup besar di bidangsosial, politik, ekonomi, pertahanan, dan hubungan internasional.
Kelemahan-kelemahan UUD 1945 pasca amandemen, untuk menjadi bahan telaah lebih mendalam, dan mungkin pula dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi penyempurnaan UUD 1945 pasca amandemen.
  1. Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
a. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
  1. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
d. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
e. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
2. Implemetasi politik strategi nasional dibidang ekonomi.
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
  3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.
  4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak–anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang–undang.
  5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
3. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
  1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  2. Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
  4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
4. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial
  1. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dan memprioritaskan upaya peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan rehabilitasi sejak bayi dalam kandungan sampai usia lanjut.
  2. Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis yang mencakup ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
  3. Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk medapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai. Pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
  4. Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
  5. Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
5. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang kebudayaan, kesenian, dan pariwisata.
  1. Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat, dan membangun peradaban bangsa.
  2. Merumuskan nilai-nilai kebudayaan Indonesia, untuk memberikan rujukan sistem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
  3. Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milih nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
  4. Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
  5. Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan nilai tambah secara ekonomi.
6. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang kedudukan dan peranan perempuan
  1. Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan, keadilan gender.
  2. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan kaum perempuan dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
7. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang pemuda dan olahraga
  1. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang perlu memiliki tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup. Upaya ini harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olahraga di sekolah dan masyarakat.
  2. Meningkatkan usaha pembibitan dan pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dan komprehenshif melalui lembaga-lembaga pendidikan sebagai pusat pembinaan di bawah koordinasi masing-masing organisasi olahraga, termasuk organisasi olahraga penyandang cacat, demi tercapainya prestasi yang membanggakan di tingkat internasional.
  3. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan segenap potensi, bakat, dan minat mereka dengan memberikan kesempatan dan kebebasan mengorganisasikan diri secara bebas dan merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, patriotis, demokratis, mandiri, dan tanggap terhadap aspirasi rakyat.
  4. Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan di kalangan generasi muda yang berdaya saing, unggul, dan mandiri.
  5. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif terutama penyalahgunaan narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
8. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang pembangunan daerah
  1. Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut:
  • Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota, dan desa.
  • Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
  • Mempercepat pembangunan perdesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, industri kecil, dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
  • Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan, investasi, serta pengelolaan sumber daya.
  • Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah sesuai dengan potensi dan kepentingan daerah melaiui penyediaan anggaran pendidikan yang memadai.
  • Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah terutama di kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan, dan wilayah tertinggal lainnya dengan berlandaskan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.
  1. Pengembangan otonomi daerah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk menyesuaikan secara adil dan menyeluruh permasalahan di daerah yang memerlukan penanganan yang khusus dan bersungguh-sungguh.
9. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup
  1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan serta menerapkan teknologi ramah lingkungan.
  3. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup, yang diatur oleh undang-undang, sehingga kualitas ekosisrem tetap terjaga.
  4. Mendayagunakan sumber daya alam unuik sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian rungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serra penataan ruang, yang pengusahaannya diatur oleh undang-undang.
  5. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelesiarian kemampuan keterbaruan sumber daya alam untuk mencegah kerusakan permanen.
10. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang pertahanan dan keamanan
  1. Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reakrualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alar ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membanru menyelenggarakan pembangun¬an.
  2. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.
  3. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
  4. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas keamanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
  5. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indonesia secara bertahap dan berlanjut dengan meningkatkan profesionalisme sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat.

DEMOKRASI DAN IMPLEMENTASI
  1. Ciri-ciri Pemerintahan Demokrasi
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung.
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
6. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
7. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
8. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
9. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
  1. Implementasi Demokrasi Dalam Kehidupan Masyarakat
1. Dalam lingkungan Kehidupan keluarga, misalnya anggota keluarga bertekad untuk:
  • Membiasakan tidak memaksakan kehendak kepada sesama anggota keluarga.
  • Membiasakan bermusyawarah dalam mengambil suatu keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Mengembangkan diri agar lebih berguna untuk kepentingan keluarga.
  • Saling menghormati hak dan kewajiban anggota keluarga.
2. Dalam lingkungan kehidupan perkulihaan :
  • Menyelesaikan masalah bersama setiap warga sekolah dengan mengutamakan kepentingan bersama.
  • Mendiskusikan materi pelajaran yang sulit untuk dibahas bersama-sama.
3. Dalam lingkungan kehidupan bermasyarakat :
  • Memilih pengurus RT dan RW secara demokratis.
  • Mengambil keputusan secara musyawarah dalam menentukan bantuan untuk meringankan warga yang tertimpa musibah gempa bumi.
  • Melaksanakan tugas gotong royong dalam membersihkan sampah di lingkungannya.
  • Melaksanakan siskamling yang telah disetujui dengan penuh tanggung jawab.
4. Dalam lingkungan kehidupan berbangsa dan  bernegara:
  • Melaksanakan kegiatan pemilu dengan penuh tanggung jawab.
  • Menghormati hak asasi manusia.
  • Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Memberikan pendapat/usul yang membangun kepada pemerintah.

KONSEP STRATEGI NASIONAL DAN IMPLEMENTASI
  1. Strategi Nasional
Strategi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional ( Ipoleksosbud hankam ) dalam masa perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara bagaimana melaksanakan politik nasional.  Agar Strategi Nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Poltik Nasional maka terlebih dahulu diadakan pemikiran strategis yang terdiri dari :
1. Telaahan strategi
Telaahan strategi adalah kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh
2. Perkiraan Strategi
Perkiraan strategis berupa analisa yang akan menghasilkansasaran-sasaran alternatif
Faktor-faktor yang mempengaruhi Politik strategi nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi Poltranas adalah :
1. Ideologi dan politik
2. Ekonomi
3. Sosial Budaya
4. Hankam
  1. Konsep Strategi Nasional dan Implementasi
Penyusunan politik strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung terkadung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara danKetahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasionalini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik danstrategi nasional. Oleh karena itu, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia. Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga-lembaga itu adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sementara badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat,seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Mekanisme penyusunan polstranas di tingkat suprastruktur politik yang diatur oleh Presiden. Selain itu, proses penyusunan polstranas di tingkatsuprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Proses polstranas pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Sumber Referensi
http://rrriiiian.wordpress.com/2010/04/05/bab-iv-politik-dan-strategi-nasional/
http://stupefyhorcruxes.blogspot.com/2011/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/politik-dan-strategi-nasional-29/
http://rrriiiian.wordpress.com/2010/04/05/bab-iv-politik-dan-strategi-nasional/
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
http://www.frezzice.co.cc/2009/11/politik-dan-strategi-nasional.html
Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka 2008

Ketahanan Nasional

1.  PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

2.  ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

3.  SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


4.  Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.      Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
 
5.  Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.


1.   Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.    Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.


c.    Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2.   Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
  Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

d.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f.        Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
                    • Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasiona

Sumber : http://gilatugas.blogspot.com/p/ketahanan-nasional.html